Aksi demonstrasi Front Pembela Islam (FPI) menuntut Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), turun dari jabatannya diwarnai dengan orasi berbau provokasi sekaligus ancaman. Salah satu tokoh FPI dalam oratornya mengancam, jika Ahok tidak mau turun, maka bersiaplah untuk mati.
“?Kalau Ahok sampai naik jadi gubernur, dia melanggar konstitusi. Dalam aturan disebut apabila seorang gubernur berhalangan maka tak serta merta wakilnya naik sebagai gubernur,” tukas orasi FPI, Habib Muhsin, di depan Balai Kota Jakarta, Senin (10/11/2014).
“Jadi Ahok tidak serta merta jadi gubernur. Silakan (Ahok) turun, kalau nggak mau turun (dari jabatannya), mati?!” ancamnya yang langsung disambut gegap-gempita oleh massa FPI yang memadati Balai Kota Jakarta.
Menanggapi masalah ini, pihak Polda Metro Jaya meminta kepada orang-orang FPI yang menuntut Ahok mundur untuk menjaga omongan saat menyampaikan. Apabila tidak berkenan, bisa saja Ahok melaporkan perkara ini kepada polisi dan pihak kepolisian tentu saja akan segera memproses laporan tersebut.
“Dalam kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum harus menjaga kesantunan dan kepatutan. Jangan merugikan orang lain,” himbau Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (10/11/2014).
“Kalau dia (Ahok) terima tidak masalah, tetapi kalau tidak terima harus melaporkan. Kalau orang ngomong tentang seseorang, ada yang terima atau tidak, bergantung kepada orangnya,” lanjutnya.






0 comments:
Post a Comment